A. Kondisi Riil
Sekolah merupakan tempat untuk mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan pembelajaran dengan tujuan agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang ke dalam tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di sekolah dasar. Sejalan dengan hal tersebut SMKN 2 Satui yang muali berdiri pada tahun 2015 dan memiliki Ijin Operasional Sekolah pada tanggal 18 Agustus 2016 dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Minat belajar siswa SMP dalam melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan melatarbelakangi berdirinya SMKN 2 Satui, hal tersebut terbukti dengan jumlah siswa SMKN 2 Satui sebanyak 449 Siswa dalam kurun waktu Tahun Pelajaran 2016/2017 sampai 2019/2020 dan meluluskan 97 siswa untuk pertama kalinya pada Tahun Pelajaran 2018/2019. Jumlah Siswa di SMKN 2 Satui terbagi kedalam 3 Kompetensi Keahlian, yaitu; (Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura; Teknik Kendaraan Ringan Otomotrif; Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran).
B. Kondisi Ideal
Seiring dengan perkembangan dunia usaha dan dunia industri dalam menggunakan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, inovatif, berintegritas, dan profesional, maka SMKN 2 Satui memberikan fasilitas kepada siswa untuk mengenal dunia usaha dan dunia industri dalam program SMKN 2 Satui berupa Praktik Kerja Industri. Program tersebut dapat menjadi sarana dalam menerapkan sikap kreatif, inovatif, berintegritas, dan profesional di dunia usaha dan dunia industri.
Kondisi tersebut mendorong diadakannya Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Revitalisasi SMK diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu SMK dengan dua orientasi baru. Pertama, mengantisipasi datangnya gelombang Revolusi Industri 4.0 dengan segala teknologi desruptif yang menyertainya; dan kedua, orientasi pengembangan keunggulan potensi wilayah sebagai keunggulan nasional untuk menciptakan daya saing bangsa. Pilar pertama memperkokoh jalinan SMK dengan dunia usaha dan industri Abad XXI, pilar kedua mendongkrak keunggulan lokal menjadi keunggulan global.